Hakim Agung Pembatal Hukuman Ferdy Sambo. Suhadi, inilah Profilenya

- Twitter: @Humas_MA/ VIVA Banyuwangi
Jakarta, VIVA Banyuwangi –Seluruh terpidana yang terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Brigadir Yosua Hutabarat mendapatkan keringan masa hukuman. Inilah profile Hakim Suhadi, yang menganulir terhadap masa hukuman Ferdy Sambo Cs.
Dalam sidang Kasasi Kasus Pembunuhan dengan terpidana Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo Cs. Mahkamah Agung menurunkan 5 Hakim Agung.
Suhadi sebagai Ketua Majelis dengan Anggota, Desnayeti, Suhartono, Jupriyadi dan Yohannes Priyana.
Berikut ini profile Hakim Agung Suhadi yang kutip dari laman viva.co.id berdasarkan informasi berbagai sumber.
Suhadi lahir di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) 19 September 1953 dan memiliki 3 anak dari istri yang bernama Hj. Dahminar.
Pada November 2011 lalu, ia dilantik sebagai Hakim Agung. Dikutip dari website Mahkamah Agung, Hakim Agung Suhadi, SH, MH mengawali karier di dunia peradilan 1 November 1979 sebagai CPNS di PN Mataram.
Kemudian tahun 1983 diangkat sebagai Hakim di PN. Dompu (NTB). Setelah7 Tahun, di tahun 1990 dimutasi ke PN Klungkung sebagai Hakim.