Hakim Agung Pembatal Hukuman Ferdy Sambo. Suhadi, inilah Profilenya

Ketua Majelis MA, Suhadi
Sumber :
  • Twitter: @Humas_MA/ VIVA Banyuwangi

Jakarta, VIVA Banyuwangi –Seluruh terpidana yang terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Brigadir Yosua Hutabarat mendapatkan keringan masa hukuman. Inilah profile Hakim Suhadi, yang menganulir terhadap masa hukuman Ferdy Sambo Cs.

MA Gelar Anugerah Piala Bergilir Abhinaya Upangga Wisesa di Jember

Dalam sidang Kasasi Kasus Pembunuhan dengan terpidana Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo Cs. Mahkamah Agung menurunkan 5 Hakim Agung.

Suhadi sebagai Ketua Majelis dengan Anggota, Desnayeti, Suhartono, Jupriyadi dan Yohannes Priyana.

AHY Menang 19-0 Atas Moeldoko, Partai Demokrat Banyuwangi Gelar Baksos Warga Miskin

Berikut ini profile Hakim Agung Suhadi yang kutip dari laman viva.co.id berdasarkan informasi berbagai sumber.

Suhadi lahir di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) 19 September 1953 dan memiliki 3 anak dari istri yang bernama Hj. Dahminar.

MA: Tidak Ada Intervensi Dalam Kasasi Ferdy Sambo

Pada November 2011 lalu, ia dilantik sebagai Hakim Agung. Dikutip dari website Mahkamah Agung, Hakim Agung Suhadi, SH, MH mengawali karier di dunia peradilan 1 November 1979 sebagai CPNS di PN Mataram.

Kemudian tahun 1983 diangkat sebagai Hakim di PN. Dompu (NTB).  Setelah7 Tahun, di tahun 1990 dimutasi ke PN Klungkung sebagai Hakim.

Halaman Selanjutnya
img_title