5 Fakta Perselingkuhan Mantan Suami dan Ibu Kandung Norma Risma
Jumat, 25 Agustus 2023 - 15:43 WIB
Sumber :
- Istimewa/ VIVA Banyuwangi
Banten, VIVA Banyuwangi – Perselingkuhan yang melibatkan menantu dan mertua memasuki babak baru. Rozy Zay Hakiki dan Rihana kini ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Norma Risma oleh Penyidik Polda Banten.
Baca Juga :
OJK Jember: Pisahkan HP Perbankan dan HP Medsos
Setelah sempat terkatung-katung sejak dilaporkan pada 29 Januari 2023 oleh Norma Risma, babak baru kasus perselingkuhan yang dilakukan menantu dan mertua tersebut, kini kedua ditetapkan sebagai tersangka.
Dan berikut ini 5 fakta yang mewarnai kasus perselingkuhan yang berhasil ditelusuri Banyuwangi.viva.co.id dari berbagai laman di viva.co.id.
1. Menantu dan Mertua
Perselingkuhan terjadi antara Rihana dan Rozy Zay Hakiki yang tidak lain merupakan menantu dan mertua.
Halaman Selanjutnya
Rihana merupakan ibu kandung Norma Risma dan Rozy Zay Hakiki sendiri merupakan suami Norma Risma