Oknum Polisi Di Jember Diduga Palsukan Tanda Tangan, Penasehat Hukum Sebut Ada Dua BAP
- istimewa
Jember, VIVA Banyuwangi - Kasus pemalsuan tanda tangan yang dipalsukan oknum polisi Polres Jember berinisial N, penasehat hukum menyebut ada dua Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang berbeda.
"Tadi menindak lanjuti pemeriksaan, kemarin Terkait tanda tangan yang ada di dua BAP yang berbeda," kata Matheus Ramses Romeantenan, ditemui di Mapolres Jember, Kamis (15/9/2023).
Menurutnya, selaku penasehat hukum klien Esther Lyndiawati, tim penasehat hukum melaporkan ke SPKT Polres Jember terkait pasal 263 juncto 264 KUHP tentang pemalsuan dokumen, tanda tangan yang dipalsukan.
"Ada dua yang diperiksa oleh penyidik, dan itu akan didalami oleh penyidik. Nanti mungkin akan dipanggil terlapornya oleh penyidik," ungkapnya.
Untuk hari ini oemeriksaan terlapor sudah selesai, kemungkinan nanti tindak lanjutnya akan ke Paminal Polres Jember.
"Akan juga dilakukan pemeriksaan forensik, dan itu sudah diambil keterangan oleh penyidik," benernya.