Belum Terungkap, Kasus Oknum Pejabat Terjerat Kasus Tindak Pidana Korupsi Mamin Tahun Anggaran 2022.

Ormas ATR Datang Ke Kejari Banyuwangi Hearing Kasus NH
Sumber :
  • Moh. Hasbi/VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi - Oknum pejabat Mantan Kepala Dinas Badan Kepegawaian Pelatihan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi ditetapkan Sebagai Tersangka, setelah proses pemeriksaan dan penindakan ditangani Kejari Banyuwangi, Jawa Timur.

Ketua PKBM di Pasuruan Ditahan: Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,9 Miliar

Meskipun sudah ditetapkan tersangka, oknum Pejabat NH Belum ada informasi perkembangan lanjutan dari pihak kejari Banyuwangi setelah NH ditetapkan tersangka.

Sesuai dengan surat pemberitahuan dikirim ke kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi Jawa Timur dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Aliansi Timur Raya (ATR) pada Selasa 2 Oktober 2023.

Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember: Saatnya Bersatu Lawan Korupsi

Kedatangan Puluhan orang anggota Ormas ATR disambut baik pihak petugas kejaksaan, sekaligus diarahkan ke ruangan pertemuan yang telah disiapkan oleh petugas. 

Diketahui sesuai dengan isi surat, ATR ingin menanyakan soal perkembangan proses hukum terhadap oknum Pejabat Pemkab Banyuwangi NH yang tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi 

Thoriqul Haq Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Donasi Semeru, Apa yang Terjadi?

Penggunaan anggaran pemerintah dialokasikan pembelanjaan pengadaan mamirin konsumsi pelaksanaan agenda pertemuan rapat dinas BKPP kabupaten Banyuwangi.

"Bahwa kami memahami situasi yang melingkupi kasus ini, namun kami ingin memberikan suport dan mendukung kejaksaan melaksanakan tugas dalam penindakan terhadap NH yang statusnya Tersangka," kata koordinator ATR Muhammad Madani, Rabu, 04 Oktober 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title