Bawaslu Banyuwangi Antisipasi Kerawanan Pemilu 2024

Rapat koordinasi Bawaslu Banyuwangi
Sumber :
  • Istimewa

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Pesta demokrasi 2024 kian dekat. Sebagai persiapan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi menggelar koordinasi untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam). 

Intrik Politik dan Perebutan Kekuasaan: Drama Korea yang Menegangkan dan Penuh Kejutan

Koordinasi tersebut digelar di kantor Bawaslu Banyuwangi sebagai persiapan pemilu yang kian dekat, di antaranya dalam waktu dekat akan mulai memasuki masa kampanye pada 28 November 2023 mendatang. 

"Bertujuan menyamakan frame yang ada di semua kecamatan di seluruh Banyuwangi. Panwascam diharapkan dapat benar-benar melakukan pengawasan dan penyelesaian sengketa di masing-masing wilayah," terang Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Banyuwangi Lukman Wahyudi kepada awak media. 

KPU RI Tinjau Percetakan Surat Suara Pilkada 2024: Memastikan Kesiapan Logistik hingga Aksesibilitas

Terlebih menurutnya, selama masa kampanye rawan terjadi tindak pelanggaran dan sengketa pemilu, baik itu sengketa antara sesama peserta pemilu, maupun sengketa antara peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu. 

Dan panwascam mendapat mandat dari Bawaslu bahwa mereka memiliki kewenangan dalam penyelesaian sengketa antar peserta pemilu. 

Risma Pantau Sungai Bok Wedi: Siapkan Solusi Atasi Banjir Langganan di Pantura

Potensi sengketa antar peserta pemilu yang dimaksud banyak terjadi, antara lain adanya alat peraga kampanye (APK) atau baliho yang dipasang saling bertentangan dan zonasi kampanye. 

Pelanggaran pemasangan APK di antaranya ketika baliho caleg satu menutupi milik caleg lain yang telah dipasang terlebih dahulu, sehingga kubu tersebut merasa tak terima dan melakukan pelaporan.  

Halaman Selanjutnya
img_title