Alasan Mata Pencaharian, Belasan Tersangka Nekat Edarkan Narkoba

Satreskoba Polres Jember saat press conference pengungkapan narkoba
Sumber :
  • Sugianto /VIVA Banyuwangi

Jember, VIVA Banyuwangi - Alasan sebagai mata pencaharian, belasan tersangka mengedarkan narkoba.

Ancam Kebebasan Pers, IJTI, AJI dan PWI Jember Tolak RUU Penyiaran

"Rata-rata memang mereka mata pencaharian," kata Kasat Reskoba Polres Jember, Iptu Nurmansyah dalam press conference, Kamis 2 November 2023.

Ada 13 tersangka yang berhasil diamankan di beberapa tempat dalam satu minggu. Mereka ini diamankan dari 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan semua di Kabupaten Jember.

Pedagang Sayur Keliling di Jember Naik Haji

"Untuk barang bukti, kami amankan 10,44 narkotika, 1.080 Okerbaya dan lainnya," sebutnya.

Untuk barang bukti, para tersangka mendapatkan atau berasal dari luar Jember, yakni dari Banyuwangi, Bondowoso dan Madura. "Sedangkan Okerbaya dari Jember," ujarnya.

Pilkada Jember, Kader PDIP: Partai Sudah Tahu Siapa yang Harus Dilirik

Menurut Nurmansyah, dari 4 tersangka merupakan residivis narkotika dan sudah 3 kali ditangkap. Bahkan ada juga dengan kasus yang sama, dan 1 tersangka, baru keluar dari penjara.

"Rata-rata pengedar semua. Sedangkan sasaran ialah mereka yang telah dikenal," terangnya.

Halaman Selanjutnya
img_title