Jamin Konsumsi Daging Halal, Geber Sertifikasi Juleha

Proses penyembelihan hewan
Sumber :
  • Istimewa

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Sertifikasi Juru Sembelih Halal (Juleha) terus digeber oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi untuk mendukung diterapkannya sertifikat halal bagi semua unit usaha penyembelihan hewan pada Oktober 2024 mendatang. 

Bupati Imbau UMKM di Banyuwangi Konsisten Jaga Kehalalan Produk

Di Banyuwangi, terdapat 8 Rumah Potong Hewan (RPH), 2 di antaranya sudah memiliki sertifikat RPH halal, sementara sisanya masih dalam proses yang diupayakan selesai pada Desember 2023.

Pemkab Banyuwangi menyiapkan sertifikasi juleha yang dikhususkan untuk pemotongan unggas, karena banyak di antara mereka yang sudah mendapatkan pelatihan, namun belum melakukan peningkatan kompetensi khususnya terkait kehalalan. 

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH, ini Hasilnya

"Pada Juli-Agustus lalu, kami sudah melakukan pelatihan juleha, ada sekitar 140 orang yang kita latih, kemudian kita berikan peningkatan kompetensi," terang Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Nanang Sugiharto kepada Banyuwangi.viva.co.id.

Jumlah tersebut merupakan juleha asal Banyuwangi yang tersebar di pasar-pasar besar se-Banyuwangi, di antaranya Kota Banyuwangi, Kecamatan Genteng dan Gambiran. 

Konsumsi Daging Sapi di Banyuwangi Capai 4,2 Ton Perhari, Paling Tinggi Wilayah Ini

Namun, Nanang mengurai, tantangan terbesar yang pihaknya hadapi saat ini bukan juleha yang tersedia di RPH, melainkan para juleha yang berdagang di pasar atau pinggir-pinggir jalan. 

Nanang memperkirakan, total baru 20 hingga 30 persen dari seluruh juleha se-Banyuwangi yang tersentuh oleh program tersebut, sehingga pihaknya akan berupaya lebih banyak menjaring juleha yang ada untuk memenuhi target yang ditetapkan. 

Halaman Selanjutnya
img_title