Pembangunan Pos Keamanan KLHK Dihentikan Massa

Massa hentikan proyek pembangunan kantor di lahan KLHK
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Puluhan massa menghentikan pembangunan pos pengamanan lahan milik Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) karena dianggap pembangunan tersebut ilegal. Massa menilai, status lahan tersebut masih bermasalah hingga tidak diijinkan untuk dilakukan pembangunan.

Detik-Detik Mencekam! Pusat Perbelanjaan Konveksi dan Swalayan di Situbondo Terbakar

Aksi protes massa dilakukan di lokasi pembangunan pos keamanan di Dusun Karang Baru Desa Alasbuluh Kecamatan Wongsorejo Banyuwang Jawa Timur Rabu, 29 November 2023.

Massa yang menyebut dirinya sebagai komunitas petani Desa Alasbuluh tersebut menolak pembangunan fisik apapun di lahan perkebunan milik KLHK tersebut karena dinilai ilegal.

Keris Woomera 2024: Bangun Diplomasi TNI Melalui Malam Budaya di Banyuwangi

"Status lahan kan masih belum sepenuhnya milik KLHK karena masih dalam proses peralihan dari hasil tukar guling dengan Pertamina," ujar Kusmantoro Pemimpin aksi.

Kusmantoro menilai, pembangunan fisik di lahan sengketa tidak memiliki dasar hukum. Jika diteruskan, bisa dianggap merupakan kegiatan pembanguan secara ilegal.

Kasus Temuan Gadis Tewas Mengenaskan di Banyuwangi, Hotman Paris Terjunkan Tim

"Katanya pembangunan pos jaga keamanan tapi kok luasnya seperti ini. Pasti merupakan pembanguan kantor," jelas Kusmantoro.

Kusmantoro menambahkan, kejelasan status tanah harus disosialisasikan terlebih dahulu pada masyarakat sekitar yang sudah puluhan tahun menetap di lokasi.

Halaman Selanjutnya
img_title