Pengembangan Pasca OTT di Bondowoso, KPK Periksa 11 Rekanan

Sejumlah rekanan dipangggil ke Mapolres Bondowoso oleh KPK
Sumber :
  • Zainul Muhaimin/ VIVA Banyuangi

Bondowoso, VIVA Banyuwangi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 11 rekanan yang diduga garapannya bermasalah terkait pengerjaan sejumlah proyek di Kabupaten Bondowoso, Senin 11 Desember 2023.

Polres Situbondo Amankan 42 Motor Herex yang Hendak Balap Liar

Pemeriksaan itu dilakukan sebagai bentuk pengembangan penanganan kasus pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terhadap eks Kepala Kejaksanan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen beberapa waktu yang lalu.

Rombongan penyidik KPK mulai masuk Mapolres sejak jam 08.30 WIB. Dan sampai saat ini tim penyidik KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah rekanan.

Jember Miliki Angkutan Sekolah Gratis dan Angkutan Keliling Kota

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara  (Jubir) KPK, Ali Fikri kepada media.

Ali Fikri mengatakan , penyidikan yang dilakukan berkaitan dengan pengurusan perkara di Kejaksaan Bondowoso pasca Kajari ditetapkan sebagai tersangka bersama 3 orang lainnya.

Mantan Bupati Jember Kembali Maju Pilkada 2024

“Bertempat di Polres Bondowoso. Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata dia. 

Sementara, informasi kuat dari internal Polres Bondowoso yang berhasil dihimpun Banyuwangi.viva.co.id di Mapolres, ada 11 Kontraktor yang diperiksa KPK. Yaitu: Nisa Rusmita (Direktur CV. Wijaya Gemilang), Titis Qomariyah (Karyawan CV. Wijaya Gemilang), kemudian Suhartono (Direktur CV. Maju), Edy Suyitno (Direktur CV. Raelina Dwikania Jaya), Cinipto alias Sutjipto alias Taba Om Atjip (Swasta) dan Erlyana Wahyu (Swasta).

Halaman Selanjutnya
img_title