Penetapan Caleg Terpilih Banyuwangi Masih Tertunda Akibat Sengketa
- KPU/ Viva Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Calon legislatif (Caleg) terpilih Pemilu 2024 di Banyuwangi belum bisa mendapatkan kepastian penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi.
Hal tersebut dikarenakan KPY hingga kini masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) karena belum terselesaikan ya sengketa pemilu yang diajukan seorang caleg.
“KPU Kabupaten kota yang tak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi bisa menetapkan caleg terpilih. Namun untuk KPU Banyuwangi masih menunggu proses yang masih berjalan,” kata Komisioner KPU Banyuwangi, Dian Purnawan.
Lanjutnya, kini KPU Banyuwangi masih terus menunggu hasil penyelesaian sengketa di MK dan menunggu petunjuk lanjutan yang dikeluarkan KPU RI.
“Untuk penetapan 50 Caleg terpilih, KPU belum bisa memastikan tanggalnya,” ujar Dian.
Ia hanya berharap semua pihak dengan sabar menunggu dan menghormati proses penyelesaian sengketa yang masih bergulir di MK.
Sementara itu, untuk partai yang telah dipastikan mendapatkan perolehan terbanyak telah diketahui lewat hasil penghitungan yang telah dilakukan oleh KPU Banyuwangi sebelumnya.