Penetapan Caleg Terpilih Banyuwangi Masih Tertunda Akibat Sengketa

Ilustrasi surat suara untuk caleg
Sumber :
  • KPU/ Viva Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Calon legislatif (Caleg) terpilih Pemilu 2024 di Banyuwangi belum bisa mendapatkan kepastian penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi. 

Kuota PPS di 69 Wilayah Belum Terpenuhi, KPU Banyuwangi Lakukan Ini

Hal tersebut dikarenakan KPY hingga kini masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) karena belum terselesaikan ya sengketa pemilu yang diajukan seorang caleg. 

“KPU Kabupaten kota yang tak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi bisa menetapkan caleg terpilih. Namun untuk KPU Banyuwangi masih menunggu proses yang masih berjalan,” kata Komisioner KPU Banyuwangi, Dian Purnawan. 

Calon Anggota PPS Serbu KPU Banyuwangi di Hari Terakhir Pendaftaran

Lanjutnya, kini KPU Banyuwangi masih terus menunggu hasil penyelesaian sengketa di MK dan menunggu petunjuk lanjutan yang dikeluarkan KPU RI. 

“Untuk penetapan 50 Caleg terpilih, KPU belum bisa memastikan tanggalnya,” ujar Dian. 

29 dari 75 Panwascam Kembali Dapat Kepercayaan Bawaslu Banyuwangi

Ia hanya berharap semua pihak dengan sabar menunggu dan menghormati proses penyelesaian sengketa yang masih bergulir di MK. 

Sementara itu, untuk partai yang telah dipastikan mendapatkan perolehan terbanyak telah diketahui lewat hasil penghitungan yang telah dilakukan oleh KPU Banyuwangi sebelumnya.  

Halaman Selanjutnya
img_title