LKPP: SPJ Barang dan Jasa Kabupaten Bondowoso Kurang Bagus

Inspektur Inspektorat Kabupaten Bondowoso, Ahmad
Sumber :
  • Zainul Muhaimin/ VIVA Banyuangi

Bondowoso, VIVA Banyuwangi – Dalam memperingati Hari Anti Korupsi Se-dunia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkirim surat bernomor 18/2023 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso agar pelaksanaannya dimeriahkan. Momen ini dimanfaatkan Pemkab dengan mendatangkan Setya Budi Arijanto, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah (LKPP) Republik Indonesia (RI).

Kejaksaan Negeri Bireuen Beri Penyuluhan Hukum Kepada Pendamping Desa

Inspektur Inspektorat Kabupaten Bondowoso, Ahmad menjelaskan, tujuan mendatangkan Setya ke Bumi Ki Ronggo untuk memberikan Sosialisasi Anti Korupsi dan Pencegahan Kecurangan Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas).

“Harapannya, pertama, meningkatkan pemahaman seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengenai anti korupsi. Dalam sosialisasi, KPK menyampaikan beberapa evaluasi. Baik hasil Monitoring Center for Prevention - Monitoring Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (MCP) maupun hasil Survei Penilaian Integritas (SPI),” ungkap Ahmad pada Banyuwangi.viva.co.id. Jum’at, 15 Desember 2023

KPK Bimtek ke Banyuwangi, Soroti Soal Pengelolaan Keuangan Daerah

Kedua, lanjut Ahmad, meningkatkan pemahaman terhadap pengadaan barang dan jasa. Ikhtiar ini merupakan salah satu upaya Pemkab untuk melakukan pencegahan kecurangan didalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

Pejabat yang pernah menjadi Kabag Hukum membenarkan hasil evaluasi KPK, hasil SPI di Bondowoso kurang bagus. Salah satu indikasinya, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) untuk pengadaan barang dan jasa masih dinilai kurang bagus.

Tak Mampu Kelola Parkir, Ini Langkah Pemkab Bondowoso Selanjutnya

Ditambahkan, oleh karena itu Setya Budi Arijanto dari LKPP menyarankan beberapa hal terhadap pengadaan barang dan jasa. Proses pengadaan barang dan jasa, benar-benar bisa dinikmati oleh pengusaha di daerah.

“Rencana ke depan, LKPP akan menurunkan tim ke Bondowoso. Tehnis pelaksanaannya akan dibicarakan dengan Barjas dengan meminta arahan dari Penjabat (Pj) Bupati dan Sekertaris Daerah (Sekda), karena ini penting untuk memperbaiki SPI dan MCP,” jelas Ahmad.

Halaman Selanjutnya
img_title