Kasus Kematian Ibu Sangat Tinggi, Banyuwangi Targetkan Nol Kasus di 2024
- Pixabay/ VIVA Banyuwangi
Untuk diketahui, penyebab kematian ibu saat melahirkan dapat terjadi atas beberapa faktor, di antaranya adalah karena ibu hamil memiliki resiko tinggi yaitu hamil di usia terlalu dini.
“Minimal usia kehamilan adalah 21 tahun, kalau undang-undang perkawinan 19 tahun. Di bawah usia itu organ belum siap,” jelas Amir.
Begitu juga dengan usia terlalu tua di atas 35 tahun yang dalam beberapa kasus ditemukan tidak adanya pelaporan ke tenaga medis, sehingga telat deteksi.
Sama halnya dengan kasus ibu yang memiliki riwayat melahirkan terlalu banyak atau jarak kehamilan yang terlalu dekat yang seharusnya minimal adalah 2 tahun.
“Segera laporkan kejadian kegawatdaruratan ibu hamil dan balita,” pinta Amir.
Amir berharap dengan deteksi dini tersebut, berkaca dari pengalaman penting dari tahun sebelumnya, tenaga kesehatan dapat mengantisipasi kejadian agar tidak terjadi keterlambatan dalam penanganan dan rujukan.