Gudang Pupuk di Situbondo Digerebek Polisi, ini Faktanya

Ilustrasi penggerebekan gudang pupuk bersubsidi
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Situbondo, VIVA Banyuwangi – Sebuah gudang pupuk di Kabupaten Situbondo digerebek jajaran Polres Situbondo. Penggerebekan dilakukan karena polisi menerima laporan dugaan penimbunan pupuk bersubsidi. Pemilik sempat diamankan guna dilakukan pemeriksaan.

Polres Situbondo Ciduk Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Penggerebekan dilakukan polisi pada sebuah gudang pupuk di Desa Kandang Kecamatan Kapongan Situbondo Jawa Timur. Minggu 21 Januari 2024.

Dari penggerebekan gudang pupuk milik Ahmad tersebut, polisi mendapati 15 sak pupuk bersubsidi jenis urea berisi 50 kilogram dengan total 7,5 kuintal.

Polres Situbondo Amankan 42 Motor Herex yang Hendak Balap Liar

Penggerebekan sendiri dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat terkait keberadaan pupuk di gudang milik Ahmad tersebut.

“Bukan menimbun. 15 sak pupuk bersubsidi jenis urea tersebut milik Hj Ahmad, menantu dan keponakannya yang disimpan di gudang,” ujar Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito pada wartawan.

Demo Buruh, UMK Terendah se-Jawa Timur Disoroti Ratusan Buruh di Situbondo

AKP Momon menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal justru ditemukan Ahmad dan kerabatnya menjadi korban penjualan harga pupuk bersubsidi yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Kita panggil dan kita periksa semuanya termasuk pemilik kios yang menjual pupuk pada mereka yang melebihi HET,” jelas Kasat Reskrim.

Halaman Selanjutnya
img_title