Ini Langkah Dinsos Bondowoso pada Bocah Yatim Piatu Korban Pemerkosaan
- Deni Ahmad Wijaya/ .VIVA Banyuwangi
Bondowoso, VIVA Banyuwangi – Seorang Bocah yatim piatu berusia 12 tahun menjadi korban kejahatan seksual pria beristri berinisal RSY pertengahan November 2023 di kebun kopi.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso, Anisatul Hamidah, yang juga bagian dari Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) mengaku juga ikut mendampingi korban waktu pemeriksaan saat di Polisi Resor (Polres) Bondowoso.
“Prinsip layanan pendampingan adalah mengedepankan kepentingan korban. Mengupayakan agar korban tidak semakin trauma, memberikan pendampingan dan konseling psikolog agar korban segera pulih kondisi psikisnya,” ungkap Anis pada Banyuwangi.viva.co.id. Senin, 29 Januari 2024.
Anis juga mengatakan, pihaknya akan berusaha menjaga privasi korban.
"Kami berusaha menjaga privasi korban agar tidak semakin trauma," ujar Anis.
Selain itu, Dinsos P3AKB juga melakukan beberapa langkah, diantaranya melalukan pendampingan sejak pemeriksaan awal di Polres Bondowoso Jawa Timur, memberikan konseling, mengkoordinasikan agar korban tidak dikeluarkan dari sekolah dan tetap mendapatkan layanan pendidikan serta mengkomunikasikan kepada penasihat hukum untuk mendapatkan layanan pendampingan hukum.
“Kami sudah mengkoordinasikan dengan Dinas Pendidikan (Diknas) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) agar Langkah kami terealisasi,” ucap Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik).
Lebih lanjut, Anis menjelaskan, terkait penanganan hukum itu sudah menjadi wewenang Aparat Penegak Hukum (APH).
“APH itu punya prosedur, pertimbangan dan punya dasar untuk melakukan langkah-langkah mengenai kasus kejahatan seksual tersebut,” jelas Anis.
Bahkan, pihaknya bersama tim sering melakukan koordinasi yang membahas tentang pola-pola penanganan terhadap korban.
"Kami komitmen akan terus memberikan pendampingan dan memastikan korban tetap mendapatkan hak belajar," pungkas Anis.