KPU Banyuwangi Buka Posko DPTb Khusus di Lapas

KPU Banyuwangi buka posko DPTb lokus lapas
Sumber :
  • Fitri Anggiawati/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi membuka posko layanan Daftar Pemilihan Tambahan (DPTb) khusus lembaga pemasyarakatan jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Intrik Politik dan Perebutan Kekuasaan: Drama Korea yang Menegangkan dan Penuh Kejutan

“Kami melakukan pendataan atau pelayanan DPTb bagi warga binaan untuk diverifikasi,” kata Divisi Data dan Informasi KPU Banyuwangi Eko Sumanto pada Banyuwangi.viva.co.id.

Posko tersebut ditargetkan melayani proses verifikasi administrasi kepada 50 penghuni lapas yang belum masuk daftar pemilih tetap setiap harinya. 

KPU RI Tinjau Percetakan Surat Suara Pilkada 2024: Memastikan Kesiapan Logistik hingga Aksesibilitas

“Sesuai regulasi, untuk pelayanan DPTb di loksus (lokasi khusus) sampai H-7 atau tanggal 7 Februari 2024,” ujar Eko. 

Sehingga kemudian dengan waktu yang tersedia, KPU Banyuwangi memaksimalkan pelayanan agar seluruh hak suara para penghuni lapas yang baru masuk dapat terjamin pada pemilu kali ini. 

Risma Pantau Sungai Bok Wedi: Siapkan Solusi Atasi Banjir Langganan di Pantura

“Untuk lapas sudah kita tentukan ada 4 TPS (Tempat Pemungutan Suara),” tutur Eko. 

Aturan yang diterapkan terkait jumlah maksimal pemilih di TPS disebutnya tetap sama dengan TPS reguler yaitu maksimal 300 pemilih tiap TPS-nya. 

Halaman Selanjutnya
img_title