Kabupaten di Jawa Timur Paling Banyak Melanggar Pemasangan APK, ini dia Daftarnya
- Muhammad Faisal/ VIVA Banyuwangi
Surabaya, VIVA Banyuwangi – Saat musim kampanye, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) berupa bendera partai atau pun foto Calon Legislatif (Caleg) di sejumlah titik yang telah ditentukan. Namun masih ada saja pemasangan APK dan BK dilakukan di tempat yang dinyatakan terlarang oleh relawan atau tim kampanya partai politik atau pun caleg.
Keberadaan APK dan BK ini sebenarnya sudah diatur dalam peraturan tentang pemilu terkait tata cara dan lokasi pemasangan APK dan BK tersebut.
Namun tetap saja terjadi pelanggaran terkait pemasangan APK dan BK. Malahan di lokasi yang dinyatakan terlarang menjadi lautan APK dan BK partai politik maupun caleg.
Tata cara pemasangan APK dan BK sudah ditetapkan tapi tetap saja pelanggaran demi pelanggaran masih saja ditemukan.
Dan berikut daftar lokasi yang tidak boleh dipasangi APK dan BK:
1. Tempat ibadah
2. Rumah sakit