Agendakan Sidang Etik, KPU Bondowoso Klaim Tidak Semua KPPS Padasan Diintervensi
- Zainul Muhaimin/ VIVA Banyuwangi
Bondowoso, VIVA Banyuwangi – Perekrutan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pemilu 2024 di Bondowoso Jawa Timur (Jatim) diduga diintervensi oknum Calon Legislatif (Caleg) Partai Golkar.
Dugaan tersebut, mencuat setelah adanya bukti berupa screenshot percakapan chat WhatsApp antara Caleg Golkar dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Padasan, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jatim.
Atas dugaan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso, Jatim, melaksanakan berbagai tindakan, mulai dari pemeriksaan terhadap PPS Desa Padasan hingga mengagendakan sidang etik.
Ketua KPU Bondowoso, Junaedi, mengatakan, pihaknya akan melaksanakan sidang etik, Senin 12 Januari 2024.
“Kalau untuk Desa Padasan Insya Allah hari Senin kita sudah sidang. Tim pemeriksanya antara lain Ex-officio dalam hal ini adalah divisi hukum, divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan saya. Setelah itu, dilakukan pleno. Jadi hari Senin kita Insya Allah sidang,” ungkap Junaedi pada Banyuwangi.viva.co.id, Jum’at, 9 Februari 2024.
Junaedi menambahkan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap PPS Desa Padasan.
“PPS Padasan mengatakan, alasannya hanya mengakomodir saja,” imbuh Junaedi.