Tol Probowangi Gusur Puluhan Makam di Situbondo, Ahli Waris Pasrah
- Istimewa / VIVA Banyuwangi
Berdasarkan informasi di kalangan Masyarakat, terdapat perbedaan dana kompensasi yang diterima ahli waris terkait pemindahan makam.
“Katanya di Desa Ketah, Suboh kompensasi mulai dari penggalian hingga pemindahan ke pemakaman baru mencapai 6 juta. Tapi itu katanya,” cerita Sutrisno.
Sutrisno sendiri mengaku hanya mendapatkan 1 juta rupiah walau ada tetangganya yang mendapatkan hingga 1,5 juta.
Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Blimbing, Besuki, Slamet saat dihubungi mengaku tahapan pemindahan makam tidak ada masalah yang cukup besar.
"Proses pemindahan juga menggunakan kearifan lokal. Contohnya, dilakukan ritual dan doa bersama dalam proses pemindahan mayat, sesuai syariah agama Islam," aku Slamet pada Jurnalis.
Semua warga setempat sudah menyetujui pemindahan dan mereka sudah menyadari adanya program dari pemerintah yakni jalan tol Probowangi.