K, Otak Pembalakan Liar Pohon Kapuk Menuding KLHK Tidak Berhak Lapor ke Penegak Hukum, K: Lahan Status Quo!
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Terjadinya tindak pembalakan liar pohon kapuk di lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di wilayah Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur tersebut ternyata disikapi oleh seorang otak pelaku pembalakan liar pohon kapuk, K. dalam penyataan sikapnya, K menganggap pihak KLHK tidak memiliki wewenang untuk melaporkan aksi pembalakan liar tersebut ke penegak hukum karena lahan KLHK tersebut masih berstatus quo.
“Lahan itu merupakan asset tukar guling antara pihak KLHK dengan Pertamina. Dan sampai sekarang ini masih belum selesai,” ujar K saat berbincang dengan Banyuwangi.viva.co.id beberapa waktu sebelumnya.
Lahan seluas 305,9 hektar yang berada di Desa Bengkak dan Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur tersebut merupakan asset tukar guling dengan lahan yang berada di Banongan.
Satreskrim Polresta Banyuwangi
- Dovalent Vandeva Derico/ VIVA Banyuwangi
Tidak Ada Laporan ke Polisi Hingga Saat ini!
Berdasarkan dokumen yang dimiliki K, hingga saat ini proses tukar guling ini tidak sepenuhnya selesai hingga status kepemilikan lahan KLHK di Kecamatan Wongsorejo ini dalam status quo.
Hal ini diperkuat belum adanya pelaporan secara resmi dari pihak KLHK ke penegak hukum terkait terjadinya pembalakan liar pohon kapuk.
“Peristiwa ini (pembalakan liar dan penjualan hasi panen buah kapuk) selalu terjadi setiap tahun dan baru kali ini yang ramai tapi tetap saja pihak KLHK tidak pernah melaporkan secara resmi pada polisi. Ini muncul tanda tanya,” tutur K saat ditemui sebelumnya.
Pelaku pembalakan liar pohon kapuk hanyalah orang suruhan K
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
K Menolak Saat Dikonfirmasi!
Namun saat dihubungi kembali terkait keterlibatannya dalam tindak pembalakan liar pohon kapuk yang terjadi di lahan KLHK di wilayah Kecamatan Wongsorejo kali ini, K menolak untuk ditemuin.
“Maaf saya sibuk di ladang. Jadi belum bisa ketemu, mungkin lain waktu saja,” jawab K saat berupaya dihubungi Banyuwangi.viva.co.id untuk diberikan hak jawabnya.
Pernyataan yang dikeluarkan K diperkuat dengan pemasangan banner peringatan pelarangan penebangan liar yang mencantumkan logo Pertamina dan KLHK di lahan milik KLHK di wilayah Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Banner peringatan dipasang di lahan KLHK di Kecamatan Wongsorejo
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
K Tugaskan 4 Pekerja Hilangkan Barang Bukti Pembalakan Liar Pohon Kapuk?
Sementara itu, keterlibatan K dalam tindak pembalakan liar diketahui saat beberapa orang suruhannya bercerita jika diberi tugas untuk memotong kayu kapuk di lahan milik KLHK oleh K.
4 orang ini tertangkap saat saat Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan, Camat Wongsorejo Ahmad Nuril Falah dan Kades Alasbuluh Abu Sholeh Said serta Kades Bengkak Mustain melakukan sidak ke lokasi pembalakan liar. Kamis, 13 Maret 2025.
Mereka mengaku sebagai orang suruhan K untuk membersihkan barang bukti pembalakan liar pohon kapuk di lahan milik KLHK di Desa Alasbuluh.
K saat melakukan protes pada keamanan KLHK
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
K Yakin Tidak Akan Terjerat Hukum?
“Kami diajak langsung oleh Pak Camat dan Kapolsek turun lokasi di Alasbuluh untuk menghentikan warga yang lagi nyerkel kayu kapuk. Alhamdulillah mereka mau berhenti dan langsung pulang,” ujar Kepala Desa Bengkak, Mustain membenarkan peristiwa tersebut.
K diduga sengaja ikut melakukan aksi pembalakan liar pohon kapuk di lahan milik KLHK karena merasa mengetahui seluk beluk dasar hukum terkait kepemilikan sah dari lahan tersebut.
Pembalakan liar pohon kapuk dihentikan Kapolsek Wongsorejo
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Warga Desa Alasbuluh ini juga diduga berusaha memanfaatkan situasi karena kronologis sejak awal aksi pembalakan liar pohon kapuk hanya memunculkan nama J alias R sebagai otak pelaku pembalakan liar pohon kapuk dan H KGS Mohammad As’ad Muzaki, Ketua LBIH Semar sebagai pemegang mandat untuk melakukan pemotongan pohon kapuk dan pengelolaan hasil panen buah kapuk dari KLHK.
Kisruh pembalakan liar pohon kapuk di lahan KLHK ini telah memunculkan nama sejumlah pihak yang dianggap mengetahui dengan jelas asal muasal terjadinya pembalakan liar pohon kapuk.