Inilah 4 Identitas Tersangka Kasus Tewasnya Santri Banyuwangi di Ponpes Kediri

Ilustrasi Pengeroyokan
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, 4 orang santri yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi, kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga sebagai pelaku penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Motif sementara didasari kesalahpahaman.

2 Terdakwa Pembunuh Santri Dituntut 7 Tahun Penjara Denda 100 Juta, Sebanding?

Jajaran Polres Kediri bergerak cepat guna mengungkap kasus tewasnya Bintang Bilqis Maulana, seorang santri asal Desa Kedunglembu, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 4 orang saksi, polisi akhirnya memiliki bukti yang cukup untuk menjerat tersangka.

Gelar Safari Ramadan, Bupati Ipuk: Momen Bertemu Masyarakat

“Kita amankan minggu malam (25 Februari 2024) untuk kita periksa dan langsung kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji.

Mereka adalah MN asal Sidoarjo, MM asal Nganjuk, AA asal Surabaya dan MF asal Bali yang kesemuanya masih berusia 18 tahun.

Ngantor di Desa Bumiharjo, Bupati Ipuk Gali Berbagai Potensi Pertanian

“Bukti awal telah cukup untuk menetapkan mereka sebagai tersangka penganiayaan dan pengeroyokan,” tutur Kapolres Kediri.

Guna proses lebih lanjut, kini para tersangka menjalani pemeriksaan intensif serta penahanan di Mapolres Kediri.

Halaman Selanjutnya
img_title