Inilah 4 Identitas Tersangka Kasus Tewasnya Santri Banyuwangi di Ponpes Kediri
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, 4 orang santri yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi, kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga sebagai pelaku penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Motif sementara didasari kesalahpahaman.
Jajaran Polres Kediri bergerak cepat guna mengungkap kasus tewasnya Bintang Bilqis Maulana, seorang santri asal Desa Kedunglembu, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 4 orang saksi, polisi akhirnya memiliki bukti yang cukup untuk menjerat tersangka.
“Kita amankan minggu malam (25 Februari 2024) untuk kita periksa dan langsung kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji.
Mereka adalah MN asal Sidoarjo, MM asal Nganjuk, AA asal Surabaya dan MF asal Bali yang kesemuanya masih berusia 18 tahun.
“Bukti awal telah cukup untuk menetapkan mereka sebagai tersangka penganiayaan dan pengeroyokan,” tutur Kapolres Kediri.
Guna proses lebih lanjut, kini para tersangka menjalani pemeriksaan intensif serta penahanan di Mapolres Kediri.