Ketua Partai Golkar Banyuwangi Sebut DPRD Tak Harus Ngantor

Ruliyono bersama DPD Partai Golkar jumpa pers di KPU Banyuwangi
Sumber :
  • Moh. Hasbi

Banyuwangi – Statement kontroversial warnai momen pendaftaran bakal Caleg ke KPU, Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi menyebut bahwa DPR tidak harus ngantor.

PJ Bupati Bondowoso Non-jobkan ASN "Ngamar" di Hotel Kelas Melati

Statement politisi senior Partai Golkar itu disampaikan dalam konferensi pers di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Banyuwangi, usai berkas pendaftaran bakal Calon Anggota Legislatif (Caleg) diterima.

Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi, Ruliyono selain menyampaikan hasil dari pendaftaran, Ruli juga mengatakan menjadi seorang pejabat yang duduk di kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak harus ke kantor.

Wakil Ketua DPRD Jember Maju Pilkada 2024 Lewat Nasdem

"Jadi pejabat DPRD tidak harus ke kantor yang penting tetap berkomunikasi," ucap Ruliyono (14/05/2023).

Pernyataan kontroversi yang dikatakan Ruli tidak hanya itu saja. 

Penetapan Caleg Terpilih Banyuwangi Masih Tertunda Akibat Sengketa

Ruli juga menjawab pertanyaan awak media perihal kebijakan teknis pelaksanaan Pemilu 2024, yang mana dalam hal ini sedang dibahas oleh Lembaga Negara, yakni Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.

"Bagi saya seharusnya MK tidak ikut-ikut mengurusi persoalan pelaksanaan Pemilihan Umum terbuka atau tertutup," ungkapnya.

Menurut dirinya dalam pelaksanaan pemilu yang mana momentum Pesta demokrasi yang digelar setiap lima tahun, meskipun untuk partai Golkar selalu siap terbuka maupun tertutup.

"Secara pribadi jika wacana perubahan  sistem tertutup tidak terbuka, tidak sepakat  dan saya mengutuk jika memang Hasil MK tidak terbuka" tegasnya.