6 Bulan Buron, Pelaku Penganiayaan Berhasil Ditangkap Satreskrim Polsek Wongsorejo
Jumat, 15 Maret 2024 - 02:09 WIB
Sumber :
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
“Tersangka illegal logging diperiksa anggota dan diminta menyebut nama rekannya. Tidak diduga, tersangka ternyata menyebut nama (Mardian) dan mengungkap tentang kasus penganiayaan tersebut,” ungkap Kapolsek Eko.
Kini, Mardian harus menjalani penahanan polisi atas kasus illegal logging serta kasus penganiyaan yang sempat terjadi 6 bulan sebelumnya.