3 Penyebar Hoax Battle Sound Mewek Dihadapan Kapolresta Banyuwangi
Selasa, 9 April 2024 - 20:19 WIB
Sumber :
- Fitri Anggiawati/ VIVA Banyuwangi
HM menyadari perbuatannya merupakan tindakan melanggar hukum dan tidak patut ditiru dan dirinya berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Sementara itu, kapolresta berharap insiden tersebut dapat menjadi pembelajaran untuk semua pihak untuk dapat bijak menggunakan sosial media.
“Kalau dahulu mulutmu harimaumu, sekarang jarimu harimaumu,” tegas Nanang.
Seperti diketahui, HM menyebarkan berita bohong soal setoran Rp 370 juta untuk diloloskannya perizinan keramaian battle sound.
Ia bahkan menuliskan kata umpatan bahwa polisi telah melakukan tindakan premanisme dengan melakukan pemerasan kepada rakyat.