Ironis, Perbuatan Bejat Pelaku Setubuhi Siswa SD Hingga Hamil dilakukan di Ruang Guru Sekolahan

Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di sekolah
Sumber :
  • banyuwangi.viva.co.id

Banyuwangi – Peristiwa memilukan yang terjadi pada siswa Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi ini menambah daftar kekerasan seksual anak di bawah umur  yang terjadi di Bumi Blambangan. 

Banyuwangi Wujudkan Sekolah Nyaman untuk Optimalkan Program Merdeka Belajar

Ironisnya kali ini peristiwa tersebut dilakukan oleh guru korban, lebih parahnya aksi bejat sang guru itu dilakukan di lingkungan sekolahan tepatnya di ruangang sang pelaku. Dengan alih alih memberi tugas, korban di panggil ke ruangan lalu di beri rayuan gombal hingga mau diajak berhubungan layaknya suami istri hingga hamil.

Baca juga : Kejadian Mengerikan di Banyuwangi, Guru Sekolah Dasar Setubuhi Muridnya Hingga Hamil

DPRD Banyuwangi Desak Pelaksanaan PPG untuk Guru Agama Non ASN

"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui bahwa korban disuruh tersangka masuk ke ruang guru untuk dimintai bantuan dalam mengerjakan tugas menulis sensus penduduk. Setelah selesai, korban kemudian diajak ke belakang di ruang penyimpanan buku. Lalu pelaku meminta korban melepas jilbab dan melepas baju, celana serta bra/kutang milik korban," ungkap Kapolsek Purwoharjo, AKP Budi Hermawan. Senin (22/05/2023).

Peristiwa yang terjadi pada Bunga (Nama Samaran) terjadi pada Tanggal 15 November 2022, sekitar pukul 14.00 Wib. Hal tersebut diketahui pihak kepolisian setelah mendapatkan laporan dari sang ayah korban berinisial (HO) pada tanggal 22 Mei 2023.

Kurikulum Merdeka Diresmikan, Banyuwangi Dorong Guru Adaptasi

Baca juga : Polsek Srono Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur Cek In di Hotel

"Kejadian itu terjadi saat jam belajar di sekolah. Korban dirayu hingga mau melakukannya," kata Kapolsek.

Diketahui, Akibat perbuatan guru bejat tersebut, korban yang merupakan siswa sekolah dasar tersebut saat ini mengandung sekitar lima bulan.

“Pelaku mengambil karpet dan meletakkannya di lantai, selanjutnya memerintahkan korban berbaring, dan melakukan hubungan layaknya suami istri. Kejadian ini terjadi dua kali, yang akhirnya membuat korban hamil," jelanya.

Baca juga : Kasus Asusila di Banyuwangi, Satpol PP Segera Tertibkan Hotel Nakal Pelanggar Aturan

Saat ini kasus persetubuhan dibawah umur ditangani oleh Polsek Purwoharjo, pelaku yang merupakan guru berhasil diamankan dan berada di balik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan ancaman pasal perlindungan anak.