Polsek Wongsorejo Sebut Tak Memiliki Wewenang Menangani Sengketa Koperasi

Polsek Wongsorejo
Sumber :
  • Dovalent Vandeva Derico Laksana

"Berdasarkan petunjuk penyidik tindak Pidana Khusus (Pidsus) Polresta Banyuwangi, nasabah harus melaporkan kasus ini pada Pengadilan Niaga. Jadi tidak serta merta dilaporkan ke polisi," tambah Okto.

Oknum Kades Alasrejo Dilaporkan Polisi. Terkait ini

Dalam wawancara dengan banyuwangi.viva.co.id melalui sambungan telepon, Okto juga menyarankan agar nasabah segera menunjuk pengacara jika berniat melanjutkan masalah ini ke ranah hukum.

Baca juga : Pengelolaan dana simpanan nasabah KSP BMT tidak jelas

Polisi Paksa Mundur Mobil Ngeblong. Mantap!

"Tunjuk salah satu pengacara, biar pengacara yang menggugat nantinya. Yang mewakili ibu ibu itu. Kasih surat kuasa khusus, jadi seperti itu. Jadi bukan kami yang menolak tapi kami memang tidak bisa menangani hal itu," tandasnya.

Kasus ini mencuat saat nasabah tidak mendapatkan haknya pada awal Ramadan lalu. Seperti yang pernah dijanjikan oleh pengelola KSP BMT di Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.

Yunda, Penanggung Jawab KSP BMT Capem Wongsorejo Dipanggil Polisi