Hendak Lunasi Kredit Motor, Karyawan Dealer Tilap Uang Konsumen
Jumat, 10 Mei 2024 - 19:07 WIB
Sumber :
- Screenshot Medsos/ VIVA Banyuwangi
Seminggu kemudian, korban menanyakan BPKB tersebut, tetapi tersangka setiap ditanyakan selalu dan terus berkelit. Bahkan malah, korban mendapat tagihan dari PT FIF Bali.
Setelah ditanyakan kembali, tersangka mengakui jika uang yang rencana untuk melunasi kredit motor, ternyata digunakan tersangka untuk keperluan pribadi.
Dari situlah korban Leni akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Bangsalsari, dan tersangka lalu berhasil diamankan di Denpasar Bali.
"Kita juga amankan barang bukti transfer, satu lembar pelunasan kredit dan lainnya," sebut Benny. Tersangka yang merupakan karyawan dealer motor itu dijerat Pasal 378 Subs 372 KUHP.