Melarikan Diri Saat Ditangkap, Pelaku Pencurian Ditembak Polisi

Tersangka kasus pencurian pick up
Sumber :
  • Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi

Pasuruan, VIVA Banyuwangi –Akibat melarikan diri saat akan ditangkap, seorang pelaku pencurian spesialis mobil pick up ditembak kakinya oleh polisi.

Meningkatnya Tren Gadai di Pasuruan Jelang Ramadan: Warga Rela Gadaikan Perhiasan dan Kendaraan

Drama penangkapan pun sempat diwarnai aksi kejar-kejaran di jalan raya bak film action hollywood.

Aksi kejar-kejaran antara polisi dan pelaku pencurian mobil pick up ini terjadi di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Kota Pasuruan, Jawa Timur.

Dinkes Kota Pasuruan Gencarkan Fogging untuk Cegah Lonjakan Kasus DBD

Barang bukti pick up curian

Photo :
  • Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi

Drama penangkapan tersebut sempat terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Penangkapan tersebut bermula dari patroli Polisi yang curiga menemukan mobil pick up melaju kencang.

Angin Kencang Terjang Pasuruan: Lapak PKL Hancur, Kerugian Capai Belasan Juta Rupiah

"Anggota kemudian melakukan pengejaran tapi justru mobil semakin menambah kecepatan," ujar Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara.

Sejurus kemudian, polisi berhasil menghentikan kendaraan dan meminta pengemudi untuk turun.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara

Photo :
  • Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi

"Saat anggota menunjukkan identitasnya, pengemudi mobil FZ justru melarikan diri tapi dapat ditangkap," tutur AKBP Davis Busin Siswara.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengembangkan dan menangkap pelaku kedua, YK.

Kedua pelaku merupakan warga Desa Benerwojo, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Orderdil pick up yang dijagal pelaku

Photo :
  • Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi

"Barang bukti hasil kejahatan juga berhasil diamankan dari hasil pengembangan pemeriksaan," kata Kapolres Pasuruan Kota.

Dalam kesempatan yang sama, seorang korban pencurian Muslich mengaku para pelaku hanya membutuhkan waktu singkat untuk menjarah kendaraannya.

"Mobil saya parkir tepi jalan. Tidak lama kemudian sudah hilang padahal baru saya lihat ada," cerita Muslich.

Korban pencurian pick up, Muslich

Photo :
  • Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi

Mobil yang berhasil pelaku jarah, langsung dibawa penadahnya untuk dijagal dan dijual secara eceran.

Akibat perbuatan tersebut, para pelaku dijerat pasal tentang tindak pencurian dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara.