Warga Desa Rejoagung Kembali Datangi Kejari Banyuwangi Bawa Karung Beras

Puluhan warga Rejoagung di depan kantor Kejari Banyuwangi
Sumber :
  • M Romi Syahroni

Banyuwangi – Dengan membawa karung berisi beras, Puluhan Warga Desa Rejoagung, Kecamatan Srono, Banyuwangi yang tercatat sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) jenis BPNT mengadukan perilaku dugaan pemotongan bantuan di desa tersebut.

43 Orang di Banyuwangi Gagal Terima Bansos dari Kementerian Sosial

Diketahui, ini adalah kali kedua warga mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Aksi warga yang pertama dilakukan pada 25 Mei lalu. Pada saat itu, masyarakat penerima bantuan resmi melakukan pelaporan terhadap berbagai pihak yang berani mengotak atik anggaran untuk warga kurang mampu.

Baca juga : Kepala Dinsos Banyuwangi Tegaskan, Bansos Diterima dalam Bentuk Uang Tunai

Sempat Dihentikan, Realisasi Bansos di Banyuwangi Capai 97 Persen

“Kali ini dalam rangka untuk menindaklanjuti laporan yang beberapa lalu dilayangkan ke ke kejaksaan. warga ingin tahu perkembangan penanganannya sejauh mana oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi,” kata Hendrik Salah satu warga saat dikonfirmasi wartawan. Rabu (7/6/2023).

Warga Rejoagung ditemui Kasi Intel Kejari Banyuwangi

Photo :
  • M Romi Syahroni
3.214 Akun Penerima Bansos di Banyuwangi Diblokir Kemensos

Kedatangan warga langsung disambut hangat oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Perwakilan warga diperkenankan untuk menyampaikan beberapa keluhan di ruang yang telah disediakan.

Lebih lanjut Hendrik berharap Kejaksaan Negeri Banyuwangi bisa segera menindak lanjuti perkara ini agar persoalan yang ada di desa Rejoagung terselesaikan sehingga perihal dugaan pemotongan bansos ini segera ada titik terang.

Halaman Selanjutnya
img_title