Gerak Jalan di Ruas Jalan Nasional, Polsek Wongsorejo: Mobil Pembawa Sound System Dilarang!

Peserta Gerak Jalan di Kecamatan Wongsorejo
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Banyaknya keterlibatan mobil sound horeg dalam perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia diantisipasi Jajaran Polsek Wongsorejo. Sound Horeg dinyatakan terlarang ikut dalam gerak jalan.

Menguak Misteri Asal-Usul 5 Daerah Paling Terkenal di Indonesia: Dari Legenda hingga Fakta Sejarah

Pelarangan tersebut disampaikan Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan saat pemberangkatan peserta gerak jalan tingkat Kecamatan Wongsorejo.

Langkah diambil guna mencegah terjadinya penumpukan kendaraan di rute yang dilalui peserta gerak jalan.

Inilah Daftar Lengkap Juara Lomba Agustusan Desa Bajulmati

"Dalam rapat koordinasi sudah kita sampaikan agar bisa diteruskan pada yang lain," ujar Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan.

Imbauan terkait pelarangan tersebut kembali dilakukan saat pemberangkatan peserta gerak jalan.

Polresta Banyuwangi Perketat Pengamanan Pelabuhan Ketapang: Ops Puri Agung II 2024

"Jika ada sound horeg yang akan ikut rangkaian gerak jalan, tidak akan kita izinkan," tutur AKP Eko Darmawan di sela-sela pengamanan ruas jalan Nasional.

Tindakan tegas akan diberlakukan pihak kepolisian jika ada mobil sound horeg yang mengabaikan imbauan tersebut.

"Tentu saja kita akan memberlakukan sanksi. Mulai dari penilangan hingga penahanan mobil, jika diperlukan," tandas Kapolsek.

Gerak jalan tingkat Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ini merupakan rangkaian dari perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia.

Pihak kepolisian sudah mengeluarkan Telegram Rahasia (TR) pada jajaran agar segala kegiatan tersebut tidak menggunakan ruas jalan Nasional karena berpotensi menimbulkan kemacetan.

Namun imbauan tersebut mendapat penentangan dari sejumlah pihak yang membuat Polisi melakukan beragam langkah antisipasi.