Pasca Pencopotan Saluran Air, Tambak Sidojoyo Laporkan Warga Desa Bimorejo ke Polisi

Polsek Wongsorejo
Sumber :
  • Dovalent Vandeva Derico Laksana

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Peristiwa pencopotan paralon saluran air pembuangan limbah air tambak berbuntut panjang. Pengelola tambak membawa peristiwa tersebut ke ranah hukum dengan membuat laporan polisi dengan terlapor warga Desa Bimorejo.

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan, Kader Posyandu di Banyuwangi Ikut Jambore

Warga yang kesal dengan provokasi pengelola tambak udang di Desa Bimorejo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur akhirnya nekat mencopot pipa paralon saluran pembuangan limbah air tambak udang. Kamis 5 September 2024.

Pengelola tambak yang nekat melanggar kesepakatan berhasil membuat warga terprovokasi untuk melakukan perlawanan.

Masyarakat Merasa Terprovokasi

Guntur Priambodo Jabat Pj Sekda Banyuwangi

Namun perlawanan warga berupa pencopotan pipa paralon yang menjadi saluran pembuangan limbah air tambak berbuntut panjang.

Pengelola tambak melaporkan warga Desa Bimorejo ke Polsek Wongsorejo dengan tuduhan telah melakukan perusakan.

Hadiri Pelantikan PAC Muslimat NU, Bupati Ipuk Ajak Bangun Banyuwangi

“Kami melakukan itu sebagai reaksi atas provokasi pihak tambak Sidojoyo yang terus melanggar kesepakatan,” ujar Ketua Aliansi Petani Bimorejo, Amir Mahmud.

Berdasarkan kesepakatan antara pihak tambak Sidojoyo dengan masyarakat Desa Bimorejo, tidak akan ada aktifitas di tambak sebelum permasalahan berhasil diselesaikan.

Protes Masyarakat Berbuntut Pelaporan

“Namun kenyataannya pihak tambak justru melakukan pengisian kolam dan menghidupkan kincir,” tutur Amir Mahmud pada Banyuwangi.viva.co.id.

Provokasi inilah yang membuat warga geram dan akhirnya nekat melakukan tindak pencopotan pipa paralon saluran pembuangan limbah air tambak.

“Silakan saja lapor Polisi! Nanti kita akan sampaikan semuanya saat diperiksa. Barang bukti semuanya kita akan siapkan,” kata Ketua Aliansi Petani Bimorejo tersebut.

Manager Pengelola tambak Sidojoyo, Bejo Tri untuk kesekian kalinya tetap tidak merespon permintaan konfirmasi kendati nomer yang dihubungi memang benar milik Bejo Tri.

Siapa yang Melaporkan Masyarakat ke Polisi?

Sementara itu, Humas tambak Sidojoyo Abdul Gofar saat dihubungi Banyuwangi.viva.co.id mengaku tidak terlibat terkait adanya pelaporan terhadap warga Desa Bimorejo tersebut ke Polsek Wongsorejo.

“Gak monitor yo mas (tidak monitor ya mas),” jawab Humas tambak Sidojoyo, Abdul Gofar melalui sambungan percakapan whatsapp.

Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan melalui Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo Aipda Oktorio Wisnu Pradana membenarkan adanya laporan polisi oleh pihak tambak ke Polsek Wongsorejo.

“Benar (ada laporan itu). Nanti akan kita pelajari dan dalami laporan tersebut,” jelas Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo, Aipda Oktorio Wisnu Pradana.

Mediasi Belum Menjadi Solusi

Kisruh pengelola tambak Sidojoyo dengan masyarakat Desa Bimorejo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur sudah berlangsung lama.

Beberapa kali upaya mediasi antara kedua belah mulai dari Tingkat Desa hingga Tingkat dinas masih belum mampu menghentikan kisruh kedua belah pihak tersebut.

Kini kisruh keduanya sudah masuk ke ranah hukum dengan adanya laporan polisi terkait dugaan perusakan yang dilakukan masyarakat Desa Bimorejo akibat dugaan tindak provokasi yang acap kali dilakukan oleh pengelola tambak Sidojoyo.