Parkir Liar jadi Kambing Hitam Bocornya PAD Banyuwangi Sektor Pajak Retribusi
- Moh. Hasbi/Viva Banyuwangi
Banyuwangi,VIVA Banyuwangi - Ketua Komisi III Emy Wahyuni Dwi Lestari dalam rapat kerja evaluasi penerimaan pajak parkir berlangganan dan retribusi uji kir kendaraan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat. Parkir liar jadi kambing hitam bocornya PAD.
"Ada masukan dari Dishub untuk memungut retribusi parkir insidentil ketika ada even seperti Banyuwangi Festival maupun even-even lainnya yang digelar pihak swasta dengan catatan ada payung hukum yang mengatur," ucapnya.
Emy menyebut, dari data yang ada, jumlah kendaraan roda dua tahun 2022 sebanyak 428.425 unit sedangkan kendaraan roda empat sebanyak 60.450 unit.
"Sebenarnya jika dihitung berdasarkan jumlah kendaraan yang harus membayar pajak, penerimaan pajak parkir berlangganan hanya sebesar Rp 19 miliar lebih, jika pun ada penambahan dari kendaraan baru, kenaikannya hanya di kisaran 3-5 persen," sambungnya.
Sementara potensi PAD dari retribusi uji kir juga akan mengalami penurunan imbas pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya pulih khususnya di sektor angkutan logistik, berpindahnya pemohon ke daerah lain, dan kebijakan dari pemerintah mengenai pelarangan razia kendaraan saat pandemi.
"Penerimaan retribusi Uji Kir hanya terealisasi sebesar Rp. 2,5 miliar dari target sebesar Rp. 3,3 miliar," ucapnya.
Disisi lain, masih kata Emy, Dishub akan kehilangan 3 sumber retribusi pada tahun 2024 mendatang karena adanya kebijakan penghapusan biaya secara nasional oleh pemerintah. Yakni, retribusi uji kir, biaya izin trayek angkutan umum dan retribusi layanan terminal.
Dewan mendorong Dishub untuk melakukan optimalisasi penerimaan pajak berlangganan melalui rencana pemungutan pajak parkir insidentil, perluasan titik parkir hingga penambahan sumber daya manusianya.
"Saat ini titik potensi parkir di seluruh Banyuwangi ada 345 titik, sedangkan juru parkirnya hanya 321 orang," tegas Emy
Politisi Partai Demokrat asal kecamatan Gambiran ini juga meminta Dishub segera melakukan evaluasi payung hukum yang mengatur tentang perparkiran dari hasil rumusan yang disampaikan ke Komisi III.