Pengedar Uang Palsu di Kawasan Wisata Prigen Pasuruan Ditangkap Polisi
- Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi
Penangkapan dan Barang Bukti
Petugas yang dipimpin oleh Kapolsek Prigen, Iptu Hartono, langsung mendatangi lokasi kejadian.
Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menemukan uang palsu senilai dua juta rupiah dalam pecahan seratus ribu rupiah di kantong celana pelaku.
Uang tersebut diduga akan digunakan untuk berbelanja dan top-up di toko tersebut.
“Kami mengamankan pelaku dan menemukan barang bukti uang palsu sebesar dua juta rupiah. Uang palsu tersebut beredar di kawasan wisata, sehingga masyarakat, khususnya para pedagang, diimbau untuk lebih berhati-hati,” jelas Iptu Hartono.
Farok mengaku bahwa uang palsu tersebut diperoleh dari seorang kenalannya yang berinisial A, yang berdomisili di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Saat ini, polisi masih memburu pelaku lainnya yang diduga berperan sebagai pengepul uang palsu.