Pengedar Uang Palsu di Kawasan Wisata Prigen Pasuruan Ditangkap Polisi

Pengedar uang palsu ditangkap
Sumber :
  • Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi

Penangkapan dan Barang Bukti

Polisi Gagalkan Pengiriman Ribuan Botol Miras di Pasuruan, Diduga Dari Bali untuk Jawa Timur

Petugas yang dipimpin oleh Kapolsek Prigen, Iptu Hartono, langsung mendatangi lokasi kejadian.

Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menemukan uang palsu senilai dua juta rupiah dalam pecahan seratus ribu rupiah di kantong celana pelaku.

Hakim Pasuruan Cuti Massal, Persidangan Lumpuh! Tuntut Keadilan untuk Penegak Hukum

Uang tersebut diduga akan digunakan untuk berbelanja dan top-up di toko tersebut.

“Kami mengamankan pelaku dan menemukan barang bukti uang palsu sebesar dua juta rupiah. Uang palsu tersebut beredar di kawasan wisata, sehingga masyarakat, khususnya para pedagang, diimbau untuk lebih berhati-hati,” jelas Iptu Hartono.

Mogok Massal Guncang Industri Mebel Pasuruan, Ribuan Buruh Tuntut Keadilan!

Farok mengaku bahwa uang palsu tersebut diperoleh dari seorang kenalannya yang berinisial A, yang berdomisili di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Saat ini, polisi masih memburu pelaku lainnya yang diduga berperan sebagai pengepul uang palsu.

Halaman Selanjutnya
img_title