Uang BLT "Disunat" Kades, Warga Sidowangi Geruduk Kejari Banyuwangi

Masyarakat Sidowangi demo di depan Kejari Banyuwangi
Sumber :
  • Fitri Anggiawati/VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwngi – Ratusan masyarakat Desa Sidowangi, Kecamatan Wongsorejo menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) pada Kamis (27/07/2023). 

Direksi Mangkir Tiga Kali Panggilan, Kejari Bondowoso Lakukan Penyelidikan Kembali Korupsi PT Bongem

Masyarakat meminta agar Kepala Desa (Kades) Sidowangi Muansin segera dipanggil dan diadili oleh Kejari Banyuwangi terkait dugaan penggelapan dana anak yatim dan Bantuan Langsung Tunai (BLT

Mereka menyebut uang bantuan yang seharusnya jika ditotal sebesar Rp 900 ribu, hanya diterima masyarakat sebesar Rp 600 ribu. 

DD 26 Desa Belum Cair, Ini Penjelasan DPMD Bondowoso

"Hitungannya adalah 3 bulan harus tersalurkan Rp 900 ribu, tapi kenyataannya Kades Sidowangi Muansin memberikan Rp 600 ribu, tapi rakyat disuruh tanda tangan 3 kali," kata orator Budi Hartono.

Mereka menyebut praktek yang dilakukan Kades Sidowangi merupakan jalan pembuka adanya indikasi korupsi jika tidak diberantas. 

Rp 1,05 Miliar Digelontorkan untuk BLT Buruh Rokok dan Petani Tembakau

Orator aksi mengatakan, opsi demo di Kejari dipilih setelah kasus mandek selama 6 bulan sejak pelaporan pertama pada Rabu (15/02/2023). 

"Sudah 6 bulan tidak ada satupun saksi yang dipanggil hingga detik ini," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title