Dinsos PPKB Minta Inspektorat Lakukan Pengecekan Adanya aduan Warga
- M. Romi Syahroni
Kemudian dengan dugaan yang telah di adukan masyarakat salah satunya warga Desa Rejoagung. Karena tidak memiliki kewenangan pengawasan Bansos BLT hanya sampai di PT. pos Indonesia .
"Setelah sudah diterima PT Pos, Secara aturan dari pemerintah bantuan sosial (BANSOS) Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Masyarakat yang tidak mampu,"terangnya Henik.
Dalam hal ini meskipun tidak ada wewenang untuk melakukan upaya terkait dengan penanganan, Dinsos meminta pihak Inspektorat untuk membantu persoalan terkait Desa Rejoagung.
"Karena pengawalan pihak Dinsos hanya bantuan Bansos anggaran diterima pihak pos, tidak sampai ke penerima masyarakat. Acuan dalam bansos sudah ada regulasi, namun ketika adanya pemotongan setelah bansos di serahkan KPM," tegasnya.
Sebenarnya kami hanya dapat mengawasi terkait dengan Bansos jumlah diterima oleh warga kpm tidak sesuai, karena adanya kebijakan sepihak kami ingin ikut serta dalam kebenaran aduan warga Rejoagung.
Sementara menurut Eko selaku tim Auditor sekaligus melakukan pengawasan secara masif terkait hasil koordinasi ke Dinsos, hingga akhirnya untuk memastikan kebenaran.
"Pemeriksaan sudah selesai dilaksanakan bulan juni 2023 dan disampaikan ke dinsos dan tembusan kepada bupati sebagai laporan," kata Eko