Ponpes Al Zaitun Digeledah Tim Penyidik Bareskrim Mabes Polri

Pondok Pesantren Al Zaitun di Kabupaten Indramayu
Sumber :
  • al-zaitun.sch.id

Jakarta, VIVA Banyuwangi – Pengembangan kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Panji Gumilang terus dikembangkan tim penyidik Bareskrim Mabes Polri. Kali ini, tim penyidik melakukan penggeledahan langsung di Ponpes Al Zaitun di Kabupaten Indramayu Jawa Barat.

Polres Situbondo Amankan 42 Motor Herex yang Hendak Balap Liar

Berdasarkan penjelasan dari Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Pimpinan Ponpes Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama. Jumat, 4 Agustus 2023.

"Perkembangan hari ini yang dilaksanakan penyidik adalah melaksanakan penggeledahan di Indramayu. Hal ini juga dimaksudkan untuk melengkapi berkas perkara dan mencari alat bukti lainnya," ujarnya dalam konfrensi pers.

Tongkat Komando Kodim 0825/Banyuwangi Berganti, ini Profile Lengkapnya

Djuhandhani mengungkapkan. Penggeledahan dilakukan di seluruh areal Ponpes Al Zaitun serta lokasi asli peristiwa dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.

"Penggeledahan di beberapa lokasi Pondok Pesantren. Yang jelas di wilayah Ponpes Al Zaitun," ungkap Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri itu.

Diguyur Hujan, Masyarakat Banyuwangi Tumpah Ruah Nobar Indonesia vs Irak

Dalam penggeledahan tersebut dilibatkan Tim Inafis dengan bantuan Polda Jawa Barat dan Polres Indramayu bersama tim penyidik Bareskrim Mabes Polri.

"Saat ini masih dalam proses pelaksanaan seperti laporan yang disampaikan Kasubdit 1 yang memimpin di sana mulai dari jam 14.00 kita melaksanakan penggeledahan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title