Irjen Pol Napoleon Bonaparte Bebas Bersyarat. Mulai Kapan?

Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte
Sumber :
  • Yeni Lestari/ VIVA News

Jakarta, VIVA Banyuwangi – Setelah divonis 4 tahun penjara akibat kasus suap dari Djoko Candra dan vonis 5,5 bulan akibat melumuri M. Kace dengan tinja, Inspektur Jendral Polisi Napoleon Inspektur Jenderal Polisi Napoleon Bonaparte dinyatakan bebas bersyarat. Mulai kapan?

Mirip Film Action, Motor Polisi di Jember Ditabrak dan Diseret Mobil

Informasi yang menyatakan pembebasan bersyarat Irjen Pol Napoleon Bonaparte dibenarkan Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham Rika Aprianti.

"(Napoleon bebas) bebas bersyarat," ujar Rika saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 4 Agustus 2023.

Polri Lakukan Pengecekan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Jelang WWF Bali

Rika menjelaskan, Irjen Pol Napoleon Bonaparte berhak dan sudah menjalani pembebasan bersyarat sejak 3 bulan lalu.

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri tersebut dijatuhi hukuman 4 tahun penjara karena menerima suap dari Djoko Candra dan vonis 5,5 Bulan akibat penganiayaan pada M. Kace.

Dua Pelabuhan di Situbondo Dijaga Ketat Polisi, Ada Apa?

"Sudah menjalani program pembebasan bersyarat sejak 17 April 2023," jelas Rika.

Irjen Pol Napoleon Bonaparte sendiri harus menjalani hukuman sesuai vonis majelis hakim karena pengajuan kasasi pada 3 November 2021 ditolak Mahkamah Agung.

Halaman Selanjutnya
img_title