2 Orang Pemuda di Banyuwangi Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi.
Kamis, 14 September 2023 - 10:00 WIB
Sumber :
- Moh. Hasbi/VIVA Banyuwangi
Kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 76D jo 81 ayat (1) (3) dan Pasal 76E jo 82 ayat (1) (2) UU Perlindungan Anak.
Baca Juga :
1 Orang Pengedar Sabu Dibekuk Polisi
"Kami akan terus berupaya untuk mengungkap kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak," tegas Iptu Agus.