2 Orang Pemuda di Banyuwangi Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi.

Dua Pelaku Kasus pencabulan korban anak di bawah umur Diamankan Polisi
Sumber :
  • Moh. Hasbi/VIVA Banyuwangi

Kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 76D jo 81 ayat (1) (3) dan Pasal 76E jo 82 ayat (1) (2) UU Perlindungan Anak.

1 Orang Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

"Kami akan terus berupaya untuk mengungkap kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak," tegas Iptu Agus.