Pecel Rawon Milik Banyuwangi, Tsah

Pecel Rawon Khas Banyuwangi Mendapatkan KIK dari Kemenkumham
Sumber :
  • Dok. twitter/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Siapa yang tidak mengenal kuliner khas Banyuwangi Jawa Timur satu ini, Namanya Pecel Rawon kuliner khas dengan kuah rawon pekat dan pecel yang sudah pasti menggoda lidah penikmatnya.

Kedai Omah Gumuk: Tempat Nongkrong Instagramable dengan Nuansa Jawa dan Menu Western di Banyuwangi

Bila berkunjung ke wilayah selatan ujung Timur Jawa ini jangan lupa nikmati sajian kuliner yang hanya dapat ditemui di Banyuwangi. Kabarbaiknya, kini sudah resmi menjadi kekayaan intelektual komunal pengetahuan tradisional milik Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham menyerahkan surat pencatatan inventarisasi kekayaan intelektual komunal pengetahuan tradisional tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi pada tanggal 21 Desember 2023.

Menyusuri Lorong Waktu Kekayaan Tradisi dan Budaya di Kota Subulussalam, Aceh

"Kita mengusulkan ada 6 kuliner khas dan hari ini sudah keluar suratnya pecel rawon,” ujar Ipuk Fiestiandani pada Banyuwangi.viva.co.id

Selain Pecel Rawon kuliner khas lainya juga diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, beberapa yang sedang proses mendapatkan persetujuan agar mendapatkan KIK (Kekayaan Intelektual Komunal) dari Kemenkumham diantaranya rujak soto, tahu walik, bagiak serta pindang koyong.

Kelezatan Kuliner Lhokseumawe yang Nempel di Lidah Seperti Kenangan Mantan

"Yang sudah keluar baru pecel rawon, rujak soto nanti ya masih proses,”

“Dan yang lainya masih proses, masih ada perbaikan – perbaikan dalam persyaratanya, sehingga nanti mudah mudahan akan menyusul,” tambah Ipuk pada Jum’at 22 Desember 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title