Kronologi Lengkap Terbongkarnya Chat Intervensi Caleg Golkar ke PPS Padasan

Ilustrasi kesekretariatan perangkat desa
Sumber :
  • Zainul Muhaimin/ VIVA Banyuangi

Bondowoso, VIVA Banyuwangi - Perekrutan  Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pemilu 2024 di Bondowoso, diduga diintervensi oknum Calon Legislatif (Caleg) Partai Golkar.

Panduan Lengkap Pendaftaran KPPS: Syarat, Batas Waktu, dan Honor untuk Pemilu 2024

Dugaan tersebut, mencuat setelah adanya bukti berupa screenshot percakapan chat WhatsApp, antara Caleg Golkar dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Padasan, Kecamatan Pujer.

Atas dugaan tersebut, pemuda Desa Padasan akhirnya melaporkan secara resmi Panitia Pemungutan Suara (PPS) ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bondowoso terkait pembentukan calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pemilu 2024 yang diduga diintervensi Calon Legislatif (Caleg) Golkar, Aric Wibowo, Senin 15 Januari 2024.

Meski Dipecat, M. Shobih Asrori Tetap Hadiri Pelantikan DPRD Pasuruan

Koordinator Lapangan (Korlap) pelapor, Imam Mahfud menceritakan kronologis lengkap terbongkarnya bukti chat tersebut kepada Banyuwangi.viva.co.id, Selasa 16 Januari 2024.

Mahfud menceritakan, awal mula terbongkarnya bukti chat terkuak saat kesekretariatan PPS Desa Padasan, Hendry Hidayat tidak sengaja menemukan bukti berupa pesan percakapan di laptop milik ketua PPS Desa Padasan, Mochammad Rizki Sunggara.

Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD: Polresta Banyuwangi Terjunkan Personil Pengamanan

“Penemuan bukti itu terjadi pada hari Sabtu, 30 Desember 2023. Saat itu, Hendry berencana membuat proposal dan akan mengirim data melalui website WhatsApp,” ungkap Mahfud.

Setelah membuka web Whatshap tersebut, ternyata masih terdapat akun Whatshap milik Ketua PPS Desa Padasan, Mochammad Rizki Sunggara yang belum keluar atau belum Logout.

“Dalam akun WhatsApp itu, terdapat percakapan yang mengarah terhadap bentuk-bentuk intervensi atau titipan nama-mama calon anggota KPPS Desa Padasan, dari oknum Caleg Dewan Perwaklilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoswo Dapil III Nomor urut 7 dari partai Golkar, bernama Aric Wibowo,” jelas Mahfud.

Menemukan bukti tersebut, Hendry tak menyia-nyiakan kesempatan dengan mendokumentasikan bukti melalui screenshot dan dibuat dokumen berupa file Portable Document Format (PDF).

“Kemudian bukti chat tersebut diberitahukan kepada Nurul Hadi, pendaftar anggota KPPS, yang lulus sebagai anggota KPPS Cadangan,” terang Mahfud.

Mahfud menambahkan, awalnya para pelapor menerima meskipun ada yang diterima sebagai anggota KPPS cadangan bahkan tidak lulus.

“Namun belakangan setelah mengetahui bukti chat tersebut, kami merasa kecewa dan dirugikan karena dicurangi. Karena nama-nama yang masuk lulus sebagi calon anggota KPPS dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 sampai 5, merupakan hasil titipan dari oknum Caleg tersebut,” urai Mahfud.

Mahfud menilai, dengan adanya bukti chat tersebut, pembentukan anggota KPPS sudah tidak profesional, tidak netral dan sarat dengan intervensi oknum Caleg.

“Oleh karena itu, kami mengadakan perkumpulan di rumah seorang pelapor tanggal 8 Januari 2024 dan sepakat untuk melaporkan persoalan tersebut ke Bawaslu Bondowoso,” ucap Mahfud.

Adapun nama-nama yang dilaporkan oleh Mahfud diantaranya, Mochamamad Rizqi Sunggara (Ketua PPS Desa Padasan), Muhammad Naufal Zafilul Khoir (Anggota PPS Desa Padasan), Sabilatus Sholiha (Anggota PPS Desa Padasan), Khotimatun Nikmah (Anggota PPK Pujer) dan Aric Wibowo (Caleg DPRD Bondowoso).