Pengganti Surat Suara Rusak Di Situbondo Masih Belum Ada
- Dovalent Vandeva Derico/ VIVA Banyuwangi
Situbondo, VIVA Banyuwangi – Sudah memasuki hari ke 11, pengganti surat suara yang rusak di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, tak kunjung tiba.
Sebelumnya, KPU Situbondo telah menargetkan pelipatan surat suara untuk kontestasi pemilu tersebut, akan rampung selama 15 hari terhitung sejak 7 Januari 2024.
Selama proses pelipatan berlangsung, ditemukan setidaknya ada ribuan surat suara dalam kondisi rusak.
Diketahui, surat suara yang rusak merupakan jenis pemilihan calon anggota legislatif DPR RI sebanyak 574 lembar dan DPRD Provinsi Jawa Timur sebanyak 1.582 lembar.
“Dari hari pertama pelaksanaan pernyortiran dan pelipatan surat suara hingga saat ini memang ditemukan rusak seperti sobek, kusut dan ada noda tinta,” ujar Marwoto, Ketua KPU Situbondo Selasa (16/1/2024).
Mendapati hal tersebut, KPU Situbondo telah melaporkannya kepada pihak percetakan dan meminta agar segera diganti baru sesuai dengan jumlah surat suara yang rusak.
“Kami sudah melaporkan jumlah surat suara pemilihan calon anggota legislatfi DPR RI dan DPRD Provinsi. Nanti kami tinggal menunggu pengiriman dari percetakan gantinya,”tambahnya.
Bupati Situbondo, Karna Suswandi, berharap, kontestasi pemilu dapat berjalan dengan damai, aman dan lancar.
“Kami menghimbau kepada masyarakat tetap menjaga kondusifitas dan menyukseskan Pemilu 2024. Berbeda pilihan itu biasa, jangan sampai karena berbeda pilihan lantas bermusuhan. Tetap menjaga persatuan dan kesatuan” kata orang nomor 1 di Situbondo itu.