Ini Langkah Dinsos Bondowoso pada Bocah Yatim Piatu Korban Pemerkosaan

Kadinsos P3AKB, Anisatul Hamidah
Sumber :
  • Deni Ahmad Wijaya/ .VIVA Banyuwangi

Lebih lanjut, Anis menjelaskan, terkait penanganan hukum itu sudah menjadi wewenang Aparat Penegak Hukum (APH).

Seorang Bocah Dicabuli, Ayahnya Ditetapkan Sebagai Tersangka?

“APH itu punya prosedur, pertimbangan dan punya dasar untuk melakukan langkah-langkah mengenai kasus kejahatan seksual tersebut,” jelas Anis.

Bahkan, pihaknya bersama tim sering melakukan koordinasi yang membahas tentang pola-pola penanganan terhadap korban.

4 Bulan Buron, Pelaku Pencabulan Ditangkap Polisi Bondowoso

"Kami komitmen akan terus memberikan pendampingan dan memastikan korban tetap mendapatkan hak belajar," pungkas Anis.

 

Didesak Berbagai Pihak, Polres Bondowoso Bertindak Atas Kasus Pencabulan Terhadap Anak Yatim Piatu