Ratusan Napi Gunakan Hak Pilih Suara di TPS Khusus Lapas Banyuwangi

Napi Lapas Banyuwangi menggunakan hak pilihnya.
Sumber :
  • Fitri Anggiawati/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Sebanyak 922 narapidana (napi) menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi. 

125 Anggota PPK Dilantik KPU Banyuwangi untuk Pilkada 2024

“Jumlah napi 929, yang tidak masuk (dalam daftar pemilih) ada 7,” kata Kepala Lapas Banyuwangi Agus Wahono pada Banyuwangi.viva.co.id.

Dengan rincian 2 Warga Negara Asing (WNA), 1 anak-anak, 3 polisi, sementara 1 lainnya tak memiliki hak pilih karena tak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Beri Efek Jera, KPU Banyuwangi "Parkirkan" PPK Pelanggar Kode Etik

Terdapat 4 TPS yang disediakan untuk mengakomodir hak pilih para napi, dan kondisi TPS khusus juga nyaman karena dihias dengan cantik dan bahkan menyediakan live music untuk hiburan. 

Sebelumnya, untuk persiapan, Lapas Banyuwangi disebutnya terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi terkait pembaruan data pemilih. 

PKB Beri Rekom untuk Pilkada Banyuwangi, Gus Makki: Siap jadi Anak Baik

“Update data DPT (Daftar Pemilih Tetap) terus bergantian,” jelasnya. 

Proses juga dipermudah dengan dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). 

Halaman Selanjutnya
img_title