2 Pemuda Pembunuh Sopir Truk Jadi Tersangka, Begini Kronologis Awalnya

Dua tersangka penganiaya pengemudi truk
Sumber :
  • Dok.Polres Situbondo/ VIVA Banyuwangi

Situbondo, VIVA Banyuwangi – Polisi akhirnya menetapkan 2 tersangka dalam kasus penganiayan terhadap sopir truk yang menyebabkan korban meninggal dunia. Pelaku menganiaya korban karena dituding nyaris menabrak kendaraan pelaku, dugaan pemerasan juga muncul.

Polres Situbondo Perketat Keamanan Jalur ke Bali

Dua pelaku penganiayaan, KS dan ATP hanya bisa pasrah saat ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan hingga korban meninggal dunia.

Korban, Bahraendra merupakan seorang pengemudi truk asal Dusun Jerneng Desa Bagik Polak Barat Kecamatan Labuapi Lombok Barat Nusa Tenggara Barat.

Dua Pelabuhan di Situbondo Dijaga Ketat Polisi, Ada Apa?

Kejadian bermula saat korban sedang mengendari truk, melaju dari arah timur (Banyuwangi) menuju arah barat (Surabaya). Rabu, 14 Februari 2024 sekira pukul 01.12 Wib.

Setiba di Desa Saletreng Kecamatan Kapongan Situbondo Jawa Timur kendaraan korban berpapasan dengan motor pelaku dari arah berlawanan.

Pasien DBD di Situbondo Didominasi Kalangan Anak, 3 Diantaranya Meninggal Dunia

“Karena dua tersangka mengaku diserempet hingga motornya turun ke badan jalan. Kedua lalu berputar balik dan mengejar korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo.

Korban yang merasa tidak melakukan kesalahan apapun, langsung menghentikan kendaraannya saat kedua tersangka menghadang.

Halaman Selanjutnya
img_title