PKS Lapor KPU: Terbukti Ada Upaya Melakukan Kecurangan
- Fitri Anggiawati/ VIVA Banyuwangi
Selanjutnya, oknum penyelenggara pemilu yang terlibat diminta untuk segera diberikan sanksi sesuai aturan di masing-masing lembaga.
Dikonfirmasi Banyuwangi.viva.co.id, Faisol mengungkap bahwa secara umum, PKS menerima hasil rekapitulasi tingkat kabupaten namun memberikan catatan khusus untuk Dapil 1 Banyuwangi.
“Tidak menandatangani hasil rekap dan menyertakan D kejadian khusus atau keberatan untuk rekap khususnya Kecamatan Kabat di mana terjadi kecurangan dengan melakukan perubahan atau penambahan suara untuk salah satu parpol sehingga dilakukan penghitungan ulang di seluruh TPS se-Kecamatan Kabat untuk rekap tingkat kabupaten,” urai Faisol.
Lanjutnya, dari penghitungan ulang dan pembukaan C plano tersebut, terbukti ada upaya mengubah atau menambah suara partai lain sebanyak 198 suara.