150 Unit Motor Digaruk Polres Lumajang Saat Balap Liar, Begini Jalan Mengambilnya

Ilustrasi motor sitaan polisi
Sumber :
  • Istimewa / VIVA Banyuwangi

“Ada juga yang berhasil ditangkap. Ada yang meninggalkan motor di kebun malah ada juga yang meninggalkan motor di rumah warga atau di kandang,” tutur Kasat Lantas.

Sempat Buron, Pelaku Pencabulan Dibawah Umur Ditetapkan Tersangka

Seluruh motor hasil razia tersebut kini diamankan di unit Satlantas Polres Lumajang untuk dilakukan identifikasi.

“Kalau mau ambil motornya, bisa saja. Syaratnya harus membawa surat-surat kendaraan lengkap dan bukti kepemilikan,” kata AKP Suwarno.

Sarapan di Dodolan Kampung Ditotrunan Lumajang, Banyak Menu Pilihan

Selanjutnya, sebelum dibawa pulang. Seluruh modifikasi serta assesoris yang melekat pada motor harus dicopot dan dikembali pada standart asli pabrik.

“Harus seperti baru keluar dealer. Knalpot asli dan spion juga harus seperti semula. Begitu juga warna kendaraan harus sesuai dengan surat,” tandas Kasat Lantas.

Makam Bayi di Lumajang Kembali Dibongkar Karena hal ini

Jika ada kendaraan yang diduga hasil kejahatan, maka akan dilakukan pemeriksaan secara intensif terkait asal usul kendaraan.

Razia serupa akan terus digelar hingga tidak ada lagi aksi balap liar selama bulan suci Ramadhan serta menekan penggunaan knalpot brong pada kendaraan yang tidak sesuai spesifikasinya.