Bule Penganiaya Mantan Istri Ditangkap Setelah 9 Bulan Buron
- Istimewa / VIVA Banyuwangi
Dari hasil pemeriksan terhadap korban dan saksi serta barang bukti, polisi menetapkan bule asal Australia tersebut sebagai pelaku penganiayaan.
“Kita sempat mengirimkan beberapa kali surat panggilan namun tidak pernah mendapatkan tanggapan dari tersangka,” kata AKP Sutarkam.
Polisi kemudian menyatakan tersangka sebagai buron atas kasus penganiayaan terhadap mantan istrinya, Yayuk Pujiani.
“Tersangka ditangkap saat menjenguk anaknya. Langsung kita periksa dan kita lakukan penahanan,” jelas Kapolsek Sutarkam.
Kasus penganiayaan terhadap Yayuk Pujiani sempat terekam kamera warga dan menyebarluas di jagat maya.
“Jelas terlihat bagaimana tersangka menganiaya korban dalam video tersebut. jadi bukti sudah cukup kuat,”
Atas perbuatannya, kini tersangka menjalani penahanan polisi dan akan dijerat pasal tentang penganiayaan.