Pria Asal Bondowoso Berada di Masjid Saat Dinihari Ditangkap Warga Desa Alasbuluh Karena ini

Terduga pelaku pencurian kotak amal masjid
Sumber :
  • Dok. Polsek Wongsorejo/ VIVA Banyuwangi

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman diatas 5 tahun penjara karena melanggar pasal 362 tentang tindak pencurian.

Cepy Mancing Mania: Banyuwangi Selalu Suguhkan Sensasi Luar Biasa