Alun-Alun Kota Lumajang Masih Terlihat Kumuh dan PKL Belum Tertib

Tim DLH
Sumber :
  • Achmad Fuad Afdlol/viva banyuwangi

Lumajang, VIVA Banyuwangi –Pemandangan tidak sedap tampak pada kondisi Alun-Alun di Kota Lumajang, terkesan kumuh dan tidak sehat.

Rumah Tim Sukses Bacabup Lumajang Dibondet OTK, Teror Pilkada?

Menurut Achmad Abdul Mujahid, pengunjung Alun-Alun Kota Lumajang dari Kelurahan Tompokersan, mengatakan kalau kesan negatif tampak di area seputaran Alun-Alun Kota Lumajang ini.

"Sampah masih banyak yang belum diangkut oleh petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang, padahal ini sudah ramai-ramainya pengunjung," ujarnya pada Banyuwangi.viva.co.id, Minggu 19 Mei 2024.

PMI Ilegal di Malaysia Asal Lumajang Meninggal Dunia

Selain itu, kata Achmad, ada beberapa fasilitas di dalam Alun-Alun yang kurang terawat dengan baik atau memang sengaja tidak dirawat, seperti lampu hias kini hanya tinggal temboknya saja, atau tempat sampah yang tutupnya sudah rusak.

"Alun-Alun ini adalah pusat keramaian kota sejak jaman dulu, jadi seyogyanya bisa dirawat dengan baik dan diatur sedemikian rupa, seperti PKL, masih saja berjualan di dalam area Alun-Alun, itu menambah kesan kumuh," bebernya lagi.

Anam Cara Creative UMM Gelar Apresiasi TPS3R Perintis di Kota Batu

Achmad berharap, petugas dari Satpol PP Kabupaten Lumajang bisa menghimbau kepada PKL untuk tidak berjualan di dalam area Alun-Alun Kota Lumajang, sebab sudah ada tempat yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang.

"Kalau bisa Satpol PP juga memberikan himbauan kepada pengunjung Alun-Alun untuk bisa membuang sampah pada tempatnya, agar terlihat lebih bersih lagi," harapnya.

Penertiban PKL di Alun-Alun Kota Lumajang sudah sering dilakukan oleh Petugas Satpol PP Kabupaten Lumajang. Hal ini dilakukan guna menciptakan ketertiban umum serta menjamin kenyamanan masyarakat di seputar Alun-Alun Lumajang.

"Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang secara rutin berupaya mengantisipasi dan menertibkan aktifitas PKL yang melebihi batas sebagaimana ketentuan yang telah disepakati," kata Kasatpol PP Kabupaten Lumajang, Himdam Adri Abadan.

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Lumajang, Hertutik Ridwan, ketika dimintai keterangan seputar Alun-alun menyampaikan pihaknya secara rutin melakukan penyapuan dan pengambilan sampah sudah dilakukan oleh tim DLH, sesuai dengan jadwal yang berlaku.

"Kebersihan Alun-Alun juga dilaksanakan, dan kolaborasi dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub), serta terus melakukan penataan, penertiban dan larangan berjualan di dalam maupun  diluar Alun-Alun, karena merupakan ruang terbuka hijau," papar Hertutik pada Jurnalis.

Selain itu, dikatakan Hertutik, upaya penyiapan Peraturan Daerah (Perda) tentang penataan dan pemberdayaan PKL sedang diupayakan dibahas, sehingga penataan PKL lebih efektif, dan tertib.

"Alun-Alun kita sudah tertata dengan baik, lihat kabupaten/ kota lain, tadi jam 5.46 sudah semua sampah diambil petugas tim DLH, mungkin karena padat pengunjung di hari Minggu, jadi isinya cepat penuh lagi," pungkasnya.