Bawa 1.190 Liter Solar Bersubsidi Tanpa Izin, Sebuah Mobil Pick-up Diamankan Polisi

1.190 Liter bbm jenis solar bersubsidi diamankan polisi
Sumber :
  • Dok. Polres Situbondo/ VIVA Banyuwangi

Situbondo, VIVA Banyuwangi –Diduga tidak memiliki izin yang lengkap. Sebuah mobil jenis Pick-up diamankan Polisi saat membawa 1.190 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Solar tersebut dibeli dari seorang warga dan sedianya akan dijual kembali di luar kota.

Polres Situbondo Bangun Sumur Bor, Ratusan Keluarga Dapat Suplai Air Bersih

Salehuddin tidak bisa berkutik saat diamankan Polisi di Jalan Raya Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Warga Desa Jabung Candi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur tersebut diduga tengah mengangkut 1.190 liter BBM Solar bersubsidi.

Polres Situbondo Sita 524 Miras Jenis Arak

Polisi menghentikan laju mobil Grandmax dengan nopol N 9492 NL karena tidak bisa menunjukkan izin resmin atas pengangkutan BBM jenis Solar bersubsidi dalam jumlah besar tersebut.

“Kami mendapatkan informasi dari dari warga terkait dugaan ada mobil dengan muatan yang mencurigakan dan cukup berat,” ujar Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo.

Begini Cara Polres Situbondo Peringati Hari Bhayangkara ke-78

Saat keberadaan mobil tersebut diketahui, anggota resmob langsung melakukan pengejaran serta menghentikan mobil tersebut.

“Kemudian pengemudi dan muatan mobil diperiksa. Ternyata mobil mengangkut 35 juriken yang berisi BBM jenis Solar bersubsidi,” tutur Kasat Reskrim.

Halaman Selanjutnya
img_title