Warga Desa Sidodadi Diduga Jadi Korban Sindikat Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia

Korban dugaan sindikat pengiriman TKI ilegal, Kartijo
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Seorang warga Desa Sidodadi diduga menjadi korban dari sindikat pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri secara illegal. Korban berencana melaporkan hal tersebut pada pihak kepolisian agar peristiwa serupa tidak terjadi pada orang lain.

TKW Lulusan SMP Korban Dugaan Perdagangan Orang Asal Banyuwangi Akan Segera Dipulangkan Sponsor?

Adalah Kartijo, warga Desa Sidodadi, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur yang diduga menjadi korban sindikat pengiriman TKI illegal ke luar negeri.

Pria usia lebih dari setengah abad tersebut, harus kehilangan istri tercintanya, Maryati yang kini diduga berada di Negeri Jiran Malaysia, menjadi Asisten Rumah Tangga (ART).

Pergi Saat Kartijo Bekerja

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan, Kader Posyandu di Banyuwangi Ikut Jambore

Pria tiga anak tersebut, harus terpisah dengan istrinya sejak bulan November 2023 karena memutuskan untuk menjadi TKI ke Malaysia.

“Saya tidak tahu waktu keberangkatannya. Cuman yang pasti, istri saya pergi dari rumah saat saat sedang berada di pusat kota Banyuwangi,” ujar Kartijo. Selasa, 3 September 2024.

Guntur Priambodo Jabat Pj Sekda Banyuwangi

Setiba di rumah, Kartijo tidak mendapati istri namun tidak menyangka kalau Maryati telah meninggalkan rumah.

Maryati Pamit Sama Anaknya

“Saya tidak berfikir yang aneh-aneh. Karena istri saya sering diajak menginap di luar kota oleh ibu-ibu tetangganya untuk urusan pekerjaan,” tutur pria yang berprofesi sebagai biro jasa tersebut.

Namun setelah hampir sepekan tidak ada kabar, Kartijo mulai mencari tahu keberadaan istrinya pada anak-anaknya.

“Kata anak saya, ibunya mungkin sudah sampai di Malaysia. Saya kaget ketika anak bungsu saya cerita demikian,” kata Kartijo saat dihubungi di rumahnya.

Kartijo: Saya Tidak Mengizinkan!

Saat itu Kartijo berusaha menghubungi beberapa pihak guna mencari tahu kebenaran cerita anak bungsunya itu.

“Jika benar menjadi TKI ke luar negeri, kenapa saya merasa tidak pernah dimintai izin sebagai suami? Apakah ini ulah sindikat tekong (penyalur TKI) illegal, saya juga tidak mengetahuinya,” keluh Kartijo.

Terkait peristiwa tersebut, Kartijo berencana membawa permasalahan ini ke ranah hukum karena merasa menjadi korban.

KTP istri Kartijo, Maryati

Photo :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Kartijo: Saya Akan Lapor Polisi!

“Mungkin saya akan lapor polisi. Saya ingin tahu, kenapa istri saya bisa berangkat ke Malaysia tanpa (izin) tanda tangan saya. Ini saya masih berunding dengan keluarga tentang niat saya akan lapor polisi,” tandas Kartijo.

Sementara itu, nama Romli Warga Desa Sumber Kencono, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur disebut-sebut terlibat dalam peristiwa ini.

Pria yang berprofesi sebagai penjual jamu tersebut mengakui semua tudingan Kartijo dan berdalih ini kehendak Maryati sendiri.

Romli: Saya Hanya Membantu

“Saat itu Maryati menemui saya dan menyampaikan ingin bekerja di Malaysia. Kesini bersama keluarganya,” jelas Romli saat dihubungi Banyuwangi.viva.co.id.

Namun Romli mengaku tidak mengetahui secara detail terkait tahapan kronologis bagaimana Maryati akhirnya bisa pergi ke Negeri Jiran Malaysia tanpa izin suami.

“Kemudian saya mengarahkan pada seseorang yang bisa membantu (pergi ke Malaysia menjadi TKI). Kayaknya jadi pembantu rumah tangga,” ungkap Romli. Selasa, 3 September 2024.

Romli: Yang Memberangkatkan Orang Desa Sumber Kencono

Atas jasanya tersebut, Romli mengaku tidak mendapatkan upah apapun dari Maryati atau pun pihak keluarganya.

“Saya tidak tahu kalau yang urus keberangkatannya (Maryati). Orang itu kemudian menyusul ke Malaysia setelah Maryati berangkat. Katanya mau ambil upahnya,” jlentreh Romli.

Romli menyebut, orang yang membantu keberangkatan Maryati merupakan warga Desa Sumber Kencono dan sering pergi ke Malaysia.

“Apakah dia memang tekong (penyalur TKI) resmi atau tidak, saya tidak tahu. Yang saya tahu, kemarin (Maryati) saya arahkan ke orang itu dan ternyata benar-benar bisa berangkat ke Malaysia untuk bekerja,” tandas Romli.

TKI Ilegal Tidak Terlindungi Secara Hukum

Kasus pengiriman TKI illegal acap kali menjadi pintu pembuka munculnya kasus kriminalitas yang dialami para TKI itu saat merantau.

Peristiwa kekerasan fisik hingga menyebabkan kematian, angka tertingginya dialami oleh TKI yang melalui jalur tidak resmi.

Mereka biasanya memalsukan data serta persyaratan agar bisa keluar negeri seolah menjadi TKI secara legal.